Pengertian Tanah Humus -
Tanah Humus merupakan salah satu
jenis tanah yang ada didunia,
tanah humus biasanya adalah tanah yang dikenal sebagai tanah yang
paling subur diantara jenis tanah yang lainnya.
Tanah humus ini adalah tanah yang dikenal sebagai tanah yang sangat gembur dan juga paling banyak digunakan
oleh manusia sebagai
tanah pertanian.
Tanah humus ini merupakan jenis tanah yang paling subur diantara jenis tanah yanglain yaitu untuk tempat tumbuhnya berbagai jenis tumbuhan karena memiliki
komposisi yang mirip seperti pupuk kompos.
Penyebab tanah humus sangat subur yaitu disebabkan karena tanah humus terbentuk dari pelapukan- pelapukan dari
dedaunan yang berguguran dan juga batang pohon yang sudah mati dan membusuk, serta dengan adanya percampuran dari berbagai kotoran hewan. Humus juga
dikenal sebagai sisa- sisa dari tumbuhan dan juga hewan- hewan yang mengalami perombakan oleh organisme yang ada di dalam lapisan tanah. Baca lebih lengkap
Pengertian Tanah dan jenisnya
Tanah humus biasa di temukan di berbagai daerah, khususnya pada daerah yang mempunyai banyak pepohonan, yitu seperti di hutan hujan tropis. Secara kimiawi
tanah humus sendiri dapat didefinisikan sebagai tanah yang memiliki satu kompleks organik makromolekular yang banyak mengandung zat- zat didalamnya seperti
fenol, asam karboksilat, hidroksida serta alifatik.
Ciri- ciri atau Karakteristik Tanah Humus
Untuk mengetahui jenis dari suatu tanah anda dapat melihatnya dari beberapa ciri atau karakteristik tanah tersebut. Ciri- ciri atau karakteristik dari
tanah humus adalah sebagai berikut:
Warna Tanah
Tanah Humus memiliki warna yang cukup gelap, yaitu coklat dan juga kehitam-hitaman. Selain mempunyai warna gelap, tanah humus juga terdapat bintik- bintik
yang berwarna putih.
Tekstur Tanah
Tekstur dari Tanah Humus Memiliki tekstur yang sangat gembur. Tanah humus memiliki tekstur yang sangat gembur dan tidak keras seperti tanah liat ataupun
tanah yang lainnya.
Bagian-bagian Tanah
Tanah Humus Biasanya terdapat lapisan bagian atas tanah, sehingga bersifat tidak stabil. Sifat tidak stabil ini terutama terlihat ketika ada perubahan
suhu, tingkat kelembaban, ataupun aerasi.
Sifat Tanah
Tanah humus bersifat kolodial dan amorfous. Sifat kolodial dan armofous ini memiliki artian bahwa tanah humus bersifat menyerupai
tanah liat, namun sifat
daya serapnya lebih tinggi dari pada tanah liat. Tanah Humus juga bersifat sangat subur. Penyebab Kesuburan Tanah Humus yaitu disebabkan dari
pembentukannya yang terbentuk dari pelapukan dedaunan dan juga dari tumbuhan yang mati sehingga bercampur dengan kotoran hewan dan semacamnya.
Daya Serap Tanah
Tanah Humus mempunyai daya serap yang sangat tinggi. tanah humus ini mempunyai kemampuan daya serap yang tinggi dalam hal menyerap air, dan hal ini
merupakan sifat yang baik bagi pertumbuhan tanaman.
Kandungan Tanah
Keberadaan Tanah
Tanah Humus biasanya banyak dijumpai di berbagai daerah tropis. Seperti di Indonesia. Terutama wilayah yang paling sering didapati tanah humus adalah
wilayah jenis curah hujan yang tinggi seperti hujan tropis dimana banyak ditemukan pepohonan disana.
Demikianlah penjelasan mengenai Pengertian dari Tanah Humus dan juga beberapa ciri atau karekteristik dari tanah humus. Semoga dengan adanya artikel ini
anda dapat membedakan antara tanah humus dengan jenis tanah yang lainnya.
Labels: Geografi Litosfer