و يسن الغسل للعيدين و ان لم يرد الحضور لانه يوم زينة.....ويندب التطيب للذكر باحسن ما يجده عند الطيب و التزن باحسن ثيابه و افضلها البيض الا ان يكون غيرها احسن
Meskipun demikian, bagi anda yang tidak mempunyai baju baru janganlah bersedih hati. Karena
Hari raya ied yang sebenarnya adalah mensucikan diri. Sebagaimana dalam kitab Bugyatul Musytarsyidin disebutkan.
وليس العيد لمن لبس الجديد بل طاعاته تزيد ، ولا لمن تجمل بالملبوس والمركوب بل لمن غفرت له الذنوب
Artinya: “Hari raya bukanlah milik orang yg pakai baju baru tapi bagi orang yg tambah taatnya begitu juga bukan milik orang yg bagus pakaian dan kendaraannya akan tetapi bagi orang yang diampuni dosa-dosa nya”
2. Sedikit perbedaanya adalah ketika mendatangi
sholat idul fitri , kita disunnahkan mempercepatnya ketika idul adha dan tidak untk sholat idul fitri. Maksudnya adalah memberi kelonggaran dalam penyembelihan binatang qurban. Ketika idul fitri disunahkan makan dulu, tetapi ketika
idul adha tidak.
3. Pergi untuk mengerjakan shalat dan pulangnya dari shalat hendaknya mengambil jalan yang berlainan. Sama halnya jika mengerjakan sholat jum’at
4. Takbiran
Pada hari raya Fitrah dan Haji disunahkan membaca takbir di luar shalat dan waktunya sebagai berikut :
1. Pada hari raya Fitrah takbir dimulai dari terbenamnya matahari hingga imam berdiri untuk mengerjakan shalat hari raya.
2. Pada hari raya Haji takbir dimulai dari subuh pada hari
Arafah (tanggal 9 Dzulhijjah) dan pada tiap-tiap shalat fardhu yang lima waktu pada hari-hari tanggal tersebut..
Waktu shalat Ied dimulai dari terbit matahari sampai tergelincirnya. Kedua sholat hari raya tersebut, hukumnya sunat muakkad bagi laki-laki dan perempuan, mukim atau musafir. Boleh dikerjakan sendirian dan sebaiknya dilakukan berjamaah.
baca juga :
tata cara sholat istikharah
tata cara shalat dhuha
tata cara shalat hajat
Tata Cara Mengarjakan Sholat Idul Fitri
1. Pada pagi hari tanggal 1 Syawal, sesudah kita menunaikan sholat subuh dan sesudah kita mandi sunah Hari Raya, lalu berangkatlah menuju masjid atau tanah lapang dengan memperbanyak mengucapkan takbir.
2. Setelah tiba di masjid, maka sebelum duduk shalat tahiyatul-masjid dua rakaat. Kalau ditanah lapangan tidak ada tahiyatul-masjid, hanya duduklah dengan ikut mengulang-ulang bacaan takbir, sampai mulai shalat Ied itu.
3.
Niat Sholat Idul Fitri :
->Jika sholat Idul Fitri :
"Ushallii sunnatal-li'iidil-fitri rak'ataini lillahi ta'aalaa.
Artinya:
''Aku niat shalat sunah 'Idul Fitri dua raka'at karena Allah Ta'ala.''
->Jika shalat 'Idul Adha :
"Ushallii sunnatal-li'iidil-adhhaa rak'ataini lillahi ta'aalaa.
Artinya :
''Aku niat shalat sunah 'Idil Adha dua raka'at karena Allah Ta'ala.''
4. Pada rakaat pertama : Sesudah niat mula-mula membaca takbiratul ihram kemudian membaca doa iftitah, selanjutnya takbir 7 kali dan setiap habis takbir disunahkan membaca :
Subhaanallahi wal-hamdu lillaah wa laa ilaaha illallah wallaahu akbar.
Artinya :
Maha Suci Allah, dan segala puji bagi Allah, tiada Tuhan melainkan Allah dan Allah Maha Besar
Setelah takbir 7 kali dan membaca tasbih tersebut. Kemudian membaca surat Al-Fatihah dan disambung dengan membaca surat yang disukai, dan lebih utama membaca surat Qaf atau surat Al-A'la (Sabbihisma Rabbikal-a'laa).
5. Pada raka'at kedua, sesudah berdiri untuk raka'at kedua membaca takbir 5 kali, dan setiap takbir disunahkan membaca tasbih seperti pada raka'at pertama.
Kemudian membaca surat Al-Fatihah dan diteruskan dengan bacaan surat yang kita kehendaki, tetapi lebih utama membaca surat Al-Ghayiah. Bacaan itu dengan suara yang nyaring. Imam menyaringkan yakni mengeraskan suaranya pada waktu membaca surat Al-FATIHAH dan surat-surat lainnya, sedangkan makmum tidak nyaring.
6. Shalat ini dikerjakan dua raka'at dan dilakukan sebagaimana shalat-shalat lainnya.
7. Khutbah dilakukan sesudah
shalat Idul fitri dua kali, yaitu pada khutbah pertama membaca takbir 9 kali dan pada khutbah kedua membaca takbir 7 kali dan pembacaannya harus berturut-turut.
8. Hendaknya dalam khutbah Idul Fitri berisi penerangan tentang zakat fitrah dan pada hari raya Haji / Qurban berisi penerangan tentang ibadah haji dan hukum kurban